Dari hasil koordinasi tersebut dinyatakan telah sesuai dan dianggap tidak ada masalah dalam pelantikan tersebut.
Baca Juga: Duduk Perkara 57 Pejabat di Bulukumba Kembali ke Jabatan Semula Usai Mutasi Dibatalkan Mendagri
"Kami juga tentu tidak akan melakukan hal yang bertentangan dengan aturan yang ada, sehingga sebelum mutasi kita koordinasikan dulu dengan Kemendagri, KASN dan Bawaslu," terangnya.
Meski demikian, Irfan mengaku jika berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemendagri. Mutasi pada 22 Maret harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
"Pasca suratnya terbit, kami taat asas dan melakukan tindaklanjut dengan pembatalan sesuai dengan surat edaran Mendagri," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Mutasi Terakhir yang Dilakukan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf Dibatalkan, Ini Penjelasan Pemkab Bulukumba
Apresiasi Kepada Petugas Pos Ketupat 2024, Kapolres Bulukumba Bagikan Bingkisan
Diusung Partai Golkar, Fathul Fauzi Nurdin Ungkap Alasan Maju di Pilkada Bantaeng 2024
Tunjukan Keseriusan Maju Pilkada Bulukumba 2024, Ambo Dampang Pendaftar Keenam di PKS
Mutasi Terakhir Pemkab Bulukumba Dibatalkan Mendagri, Ini Daftar Pejabat yang Kembali Diposisi Semula
PKB Buka Penjaringan Bacalon Bupati untuk Pilkada Bulukumba 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya