Diusung Partai Golkar, Fathul Fauzi Nurdin Ungkap Alasan Maju di Pilkada Bantaeng 2024

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 09:19 WIB
Fathul Fauzi Nurdin saat bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta.
Fathul Fauzi Nurdin saat bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta.

Sulawesinetwork.com - Putra mantan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, Fathul Fauzi Nurdin menyatakan siap maju di Pilkada Bantaeng 2024.

Fathul Fauzi Nurdin yang akrab disapa Uji itu mengungkapkan alasannya untuk maju sebagai penantang di Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Uji mengaku jika dirinya memutuskan maju sebagai calon Bupati Bantaeng setelah mendapat banyak dukungan dan dorongan dari masyarakat.

Baca Juga: Apresiasi Kepada Petugas Pos Ketupat 2024, Kapolres Bulukumba Bagikan Bingkisan

"Diminta oleh banyak tokoh-tokoh masyarakat," kata Uji kepada wartawan dilansir, Selasa, 16 April 2024.

Selain dorongan dari masyarakat, Uji mengaku juga mendapat restu dan dukungan dari keluarga besaranya untuk mengabdi di Kabupaten Bantaeng.

"Kalau keluarga Inshaa Allah sudah merestui untuk maju," ujarnya.

Baca Juga: Mutasi Terakhir yang Dilakukan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf Dibatalkan, Ini Penjelasan Pemkab Bulukumba

Selain mendapat dukungan dari masyarakat, Uji juga merupakan figur tunggal yang diusung aprtai Golkar di ajang pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Terkait partai alhamdulillah Golkar hanya mengusung nama tunggal untuk Pilkada Bantaeng," jelasnya.

Kendati demikian, Uji yang memastikan timnya akan maksimal juga membuka pintu koalisi kepada partai politik yang ingin bergabung.

Baca Juga: Surat Pemberitahuan Pembatalan Mutasi Pemkab Bulukumba Beredar, Semua Pejabat Kembali Keposisi Semula

"Inshaa Allah berjuang sampai menang," pungkasnya.

Didunia politik Uji juga dianggap memiliki pengalaman yang mumpuni. Pada tahun 2019, Uji terlibat aktif dalam dunia politik.

Tercatat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulsel, Uji maju sebagai anggota DPRD Sulsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X