Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Badik di Bulukumba Dibekuk Polisi

photo author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 18:35 WIB
Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Badik Di Bulukumba Dibekuk Polisi (sulawesinetwork.com)
Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Badik Di Bulukumba Dibekuk Polisi (sulawesinetwork.com)

"Kedua terduga pelaku ini sempat melarikan diri dan berusaha bersembunyi usai melakukan aksinya, saat diamankan dan digeledah oleh tim gabungan ditemukan senjata tajam jenis badik yang merupakan milik SI alias LA." Sambungnya.

Kasat melanjutkan, saat dilakukan interogasi awal, keduanya mengaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut terhadap korban.

Kedua terduga lalu menceritakan kronologis peristiwa penganiyaan tersebut yang bermula saat terduga AA Alias A menegur korban yang sementara melakukan acara atau kegiatan bersama temannya di TKP.

Baca Juga: Pengunduran Diri Firli Dinilai Cuma Akal-akalan, MAKI Minta Jokowi Tolak

Selanjutnya korban RA alias E tidak terima ditegur, sehingga terduga AA Alias A mengaku merasa jengkel dan meninju korban pada bagian wajah.

Setelah ditinju, korban berusaha menghindari terduga AA Alias A dengan berlari, namun kaki korban dihalau oleh terduga SI Alias LA sehingga korban terjatuh.

Saat korban terjatuh, terduga SI Alias LA menghunus sebilah badik miliknya dan menusuk korban pada bagian lutut sebanyak satu kali dan pada paha bagian dalam sebanyak satu kali.

Usai menikam korban kedua terduga pelaku melarikan diri meninggalkan TKP, Korban selanjutnya ditolong oleh warga sekitar TKP dan dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

"Jadi motif sementara terduga pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena merasa jengkel terhadap korban, sebab korban tidak menerima saat ditegur oleh terduga pelaku," Jelas AKP Abustam.

"Kedua terduga pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik telah kita amankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut." Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X