Sulawesinetwork.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba berhasil mengamankan dua residivis pelaku pencurian uang nasabah bank di Kabupaten Bulukumba.
Saat diamankan dua pelaku dihadiah timah panas karena berupaya melarikan diri saat hendak diamankan polisi.
Keduanya yakni S alias DS (50) yang beralamat di Dusun Barayya, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.
Dan pelaku R alias DT (38) alamat Lingkungan Billa Caddi Kelurahan Kalabirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.
Sedangkan korban dalam kejadian ini yakni F (27) yang bekerja sebagai Staf Desa, yang beralamat di Dusun Tupare Desa Malleleng Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Serta korban lainnya yakni HJG (49) IRT, alamat Campagarigi Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.
F menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 60 juta rupiah yang terjadi di Jl. Poros Bulukumpa - Kajang Desa Batulohe Kecamatan Bulukumpa pada Jumat 10 November 2023 sekitar pukul 10.30 Wita.
Sedangkan korban HJG (49) IRT, mengalami kecurian uang tunai yang disimpan dalam bagasi motor miliknya, yang terjadi di Jl.Sam Ratulangi Kecamatan Ujung, Bulukumba pada bulan September lalu.
Kedua korban tersebut telah melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya di Polsek Bulukumpa dan Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga: Ketua AGRA Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Polres Bulukumba Beri Apresiasi
Penangkapan kedua pelaku itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam SH.,MH bersama Dantim Resmob AIPTU Ardiman A.Yacob dibackup Tim Resmob dari Polres Jeneponto dan Tim Resmob Polres Takalar.
Kasat Reskrim menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, yang berawal dari laporan Polisi korban, Tim melakukan serangkaian penyelidikan, dari hasil Lidik berhasil mendapatkan informasi, ciri-ciri dan identitas serta alamat seorang pelaku.
Artikel Terkait
Istri Baru Tersinggung Status Facebook, Mantan Istri Jadi Sasaran Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi, Polda Metro Jaya Bakal Umumkan Tersangka
Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa dan Langsung Ditetapkan Tersangka
Sejak Berdiri Tahun 2003, Ternyata Sudah Segini Koruptor Ditangkap KPK
Soal Diduga Pelaku Begal Dilepas Polisi, Begini Penjelasan Kasatreskrim
Waduh! Dewas KPK Agendakan Pemeriksaan Hari ini, Firli Bahuri Minta Besok Karena Sudah Ada Agenda