Pelaku S alias DS juga mengakui bahwa dirinya pernah melakukan aksi pencurian uang tunai dengan modus cungkil sadel motor lalu mengambil uang di bagasi motor tersebut di Jl.Sam Ratulangi Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu kabupaten Bulukumba.
Kasat Reskrim AKP Abustam mengungkapkan Kedua pelaku yang berasal dari luar Kabupaten Bulukumba tersebut merupakan residivis atau spesialis pencurian dengan modus mengincar para korban nasabah Bank yang telah mencairkan uang tunai.
"Kedua Pelaku merupakan Residivis kasus pencurian dan sudah beberapa kali menjalani hukuman di Lapas Jeneponto." Ungkap AKP Abustam, Senin (20/11/2023).
AKP Abustam menambahkan, dalam kasus ini, satu kejadian pencurian juga berhasil terungkap yakni kejadian pencurian di Jl.Sam Ratulangi yang terjadi pada bulan September lalu.
"Saat ini kedua pelaku serta semua Barang bukti sudah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyidikan lebih lanjut." Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam. (*)
Artikel Terkait
Istri Baru Tersinggung Status Facebook, Mantan Istri Jadi Sasaran Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi, Polda Metro Jaya Bakal Umumkan Tersangka
Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa dan Langsung Ditetapkan Tersangka
Sejak Berdiri Tahun 2003, Ternyata Sudah Segini Koruptor Ditangkap KPK
Soal Diduga Pelaku Begal Dilepas Polisi, Begini Penjelasan Kasatreskrim
Waduh! Dewas KPK Agendakan Pemeriksaan Hari ini, Firli Bahuri Minta Besok Karena Sudah Ada Agenda