Terima Rp 13,9 M Hasil Pemerasan dan Gratifikasi oleh KPK, Temuan Uang Dirumah Dinas Eks Mentan Dipertanyakan

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:24 WIB
KPK resmi mengumumkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka (dok pertanian.go.id)
KPK resmi mengumumkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka (dok pertanian.go.id)

Diketahui, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai senilai puluhan miliar.

Ali Fikri, menyebut Tim KPK menemukan uang senilai puluhan miliar Rupiah dari Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian.

Berdasarkan informasi yang beredar, uang tunai itu dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dan jika dirupiahkan akan berkisar sekitar 30 miliar.

KPK juga menemukan barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka.

Tak hanya itu, dalam penggeledahan tersebut juga ditemukannya 12 jenis senjata api.

Diberitakan sebelumnya, Penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka telah diumumkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X