Rumah tersebut diduga tidak hanya berfungsi sebagai kediaman pribadi, tetapi juga kantor bagi pihak-pihak terkait dalam praktik korupsi ini.
Baca Juga: NasDem Sanjung Jawaban Wagub Fatmawati Rusdi: 'Clear and Clean,' Semua Terjawab Tuntas!
Julukan 'Saudagar Minyak' melekat erat pada Riza Chalid bukan tanpa alasan.
Pengaruhnya dalam rantai impor minyak nasional sangat besar, menjadikannya sosok yang selalu menjadi perbincangan di balik layar industri energi.
Namun, imperium bisnis Riza Chalid tidak hanya terbatas pada minyak. Ia dikenal sebagai pengusaha lintas sektor yang memiliki gurita bisnis di bidang ritel mode, perkebunan kelapa sawit, hingga industri minuman.
Nama Riza Chalid sendiri sudah tak asing lagi dalam berbagai polemik energi di masa lalu.
Namun, kali ini statusnya sebagai tersangka membuka babak baru, menandai dimulainya proses hukum yang lebih mendalam dan mungkin menjadi ancaman serius bagi kerajaan bisnisnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka lain dalam kasus ini, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Total kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp193,7 triliun, mencakup berbagai transaksi baik di dalam maupun luar negeri terkait perdagangan minyak.
Angka ini mencerminkan betapa masifnya kerugian akibat praktik korupsi yang terstruktur dan masif ini.
Penyidikan kasus ini terus bergulir. Kejagung berkomitmen untuk menelusuri semua pihak yang terlibat, membuka tabir kebobrokan dalam tata kelola BBM nasional.(*)