'Saudagar Minyak' Riza Chalid Terjerat Skandal Korupsi BBM Rp193,7 Triliun, Akankah Jadi Akhir Imperiumnya?

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 12:40 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (X.com/@BosPurwa)
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (X.com/@BosPurwa)

Rumah tersebut diduga tidak hanya berfungsi sebagai kediaman pribadi, tetapi juga kantor bagi pihak-pihak terkait dalam praktik korupsi ini.

Baca Juga: NasDem Sanjung Jawaban Wagub Fatmawati Rusdi: 'Clear and Clean,' Semua Terjawab Tuntas!

Julukan 'Saudagar Minyak' melekat erat pada Riza Chalid bukan tanpa alasan.

Pengaruhnya dalam rantai impor minyak nasional sangat besar, menjadikannya sosok yang selalu menjadi perbincangan di balik layar industri energi.

Namun, imperium bisnis Riza Chalid tidak hanya terbatas pada minyak. Ia dikenal sebagai pengusaha lintas sektor yang memiliki gurita bisnis di bidang ritel mode, perkebunan kelapa sawit, hingga industri minuman.

Baca Juga: Baterai dan Pengisian Daya Nokia Z2 Ultra: Daya Tahan Sepanjang Hari dan Teknologi Fast Charging Terdepan

Nama Riza Chalid sendiri sudah tak asing lagi dalam berbagai polemik energi di masa lalu.

Namun, kali ini statusnya sebagai tersangka membuka babak baru, menandai dimulainya proses hukum yang lebih mendalam dan mungkin menjadi ancaman serius bagi kerajaan bisnisnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka lain dalam kasus ini, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Baca Juga: Bukan Aduan Anak, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Serius Laporkan Perundungan Medsos ke KPAI

Total kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp193,7 triliun, mencakup berbagai transaksi baik di dalam maupun luar negeri terkait perdagangan minyak.

Angka ini mencerminkan betapa masifnya kerugian akibat praktik korupsi yang terstruktur dan masif ini.

Penyidikan kasus ini terus bergulir. Kejagung berkomitmen untuk menelusuri semua pihak yang terlibat, membuka tabir kebobrokan dalam tata kelola BBM nasional.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X