Sulawesinetwork.com – Nama Mohammad Riza Chalid, sang 'Saudagar Minyak' atau 'The Gasoline Godfather' yang selama ini seolah tak tersentuh, kini resmi menyandang status tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 10 Juli 2025, menetapkannya sebagai bagian dari sembilan tersangka baru dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS periode 2018-2023).
Skandal ini, menurut Kejagung, telah menguras keuangan negara hingga Rp193,7 triliun!
Baca Juga: Drama Panas Berlanjut: Ahmad Dhani Minta Irwan Mussry Tegur Maia Estianty
Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka ini bukan tanpa alasan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Riza berperan sebagai Beneficial Owner atau pemilik manfaat dari dua perusahaan krusial: PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
"Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," tegas Qohar dalam konferensi pers di Jakarta.
Selain Riza Chalid, delapan nama lain turut ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan betapa meluasnya jaringan kasus ini.
Baca Juga: DPC Perpadi Bulukumba Bakal Kukuhkan Pengurus Baru, Bupati Dan Forkopimda Dipastikan Hadir
Di antaranya adalah AN, mantan Vice President Supply dan Distribusi Pertamina (2011-2015), dan HB, Direktur Pemasaran Niaga Pertamina (2014).
Inisial tersangka lainnya meliputi TF, DS, AS, HW, MH, dan IP. "Setiap tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara," kata Qohar, mengindikasikan adanya pola penyalahgunaan wewenang dan manipulasi yang terstruktur.
Keterlibatan Riza Chalid dalam kasus megakorupsi ini tak bisa dilepaskan dari sang putra, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang sebelumnya telah lebih dulu menyandang status tersangka.
Baca Juga: Polres Bulukumba Bantah Tegas Dugaan Suap dalam Kasus Narkoba di Kajang: Kami Bekerja Profesional!
MKAR juga dikenal sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang menjadi sorotan dalam transaksi minyak yang janggal.
Tim penyidik tak main-main. Penggeledahan pun telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah mewah Riza Chalid di kawasan elite Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Tom Lembong Buka Suara di Sidang Korupsi Gula: Klaim BUMN Tak Rugi, Hanya Satu Importir Swasta yang Merana!
Kejaksaan Agung Bidik Google dalam Pusaran Korupsi Chromebook Kemendikbud: Aroma Kongkalikong Terkuak?
Kejati Lampung Bekuk Dalang di Balik Skandal Korupsi Lahan Kemenag, Kerugian Negara Jebol Rp 54,4 Miliar!
Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK: Jangan Tanya Saya, Tanya KPK! Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut
Terkait Dugaan Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Mulai Periksa Perwakilan Google: Biarkan Penyidik Lakukan Tugasnya
Terkuak! Johnny G. Plate Bakal Diperiksa di Lapas Sukamiskin Terkait Dugaan Korupsi Proyek PDNS
Hari Penentuan Tom Lembong: Sidang Tuntutan Skandal Korupsi Impor Gula Rp578 Miliar Hari Ini
Kejati Sulsel Tangkap Pengusaha Kaya Asal Gowa Terkait Korupsi Proyek PUPR di Papua
Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit, Nilai Sentuh Rp24 Miliar
KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah