"Pak Hotman adalah pengacara yang luar biasa. Beliau harus sehat, jangan sampai sakit, karena banyak sekali orang yang membutuhkan bantuannya,” tuturnya.
“ Apalagi dalam kasus-kasus besar seperti 911, banyak orang yang membutuhkan tangan dingin dan kepintarannya. Semoga cepat dirawat, cepat diobati, dan tetap bugar untuk membantu lebih banyak orang," tambah Razman.
Sidang yang ditunda ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Kamis pekan depan, 27 Februari 2025.
Baca Juga: Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Buntut Ditahannya Hasto Kristiyanto, Bagaimana Dampaknya?
Razman juga mengungkapkan niatnya untuk bertemu dengan Hotman pada hari tersebut, seraya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik.
Hotman Paris Menjadi Saksi dalam Kasus Razman
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan peristiwa kericuhan di persidangan PN Jakarta Utara, yang melibatkan Razman Arif Nasution.
"Hari ini saya mendapatkan surat panggilan dari Mabes Polri, Dittipidum. Kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia,” kata Hotman.
Baca Juga: BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif
“Surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dkk terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217, dan 351 KUH Pidana, yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan," ujar Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri pada 17 Februari 2025.
Bareskrim Polri sendiri telah memulai penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh PN Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution dkk.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima dan penyelidikan telah dimulai.
Baca Juga: Kepala Daerah Usungan PDIP dari Sulawesi Tak Ikut Retreat, Ini Daftarnya!
"Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya, kemarin kami mulai melakukan penyelidikan," ujar Djuhandani pada Jumat 14 Februari 2025.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, beserta jajarannya.