Hotman Paris Sakit Saat Jadi Saksi di Sidangnya, Razman Khawatir: Beliau Harus Sehat

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:15 WIB
Hotman Paris sakit saat jadi saksi kasus Razman. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)
Hotman Paris sakit saat jadi saksi kasus Razman. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)

Sulawesinetwork.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution pada Kamis 20 Februari 2025.

Penundaan ini terjadi karena Hotman Paris mengalami sakit dan harus dibawa ke rumah sakit.

Dalam persidangan, kondisi Hotman Paris tampak menurun hingga harus dibopong dan dilarikan ke rumah sakit. 

Baca Juga: 4 Nokia Terbaru 2025: Kamera Setara DSLR, Baterai Jumbo, dan RAM Besar!

Menanggapi situasi ini, Razman Arif Nasution turut mendoakan kesembuhan Hotman.

“Jadi, kami berharap saudara Hotman bisa sehat,” ujar Razman di persidangan pada Kamis 20 Februari 2025.

Razman mengungkapkan bahwa ia melihat wajah Hotman mulai pucat di tengah jalannya sidang. 

Baca Juga: Megawati Minta Kader PDIP Tunda Kegiatan Retreat, Dedi Mulyadi Justru Minta Kepala Daerah se-Jabar Manut Perintah Prabowo

Ia bahkan sempat menegur Hotman, namun tidak mendapat respons yang jelas.

"Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana, karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung," ungkapnya.

Razman juga menyaksikan momen ketika Hotman harus dibopong dari ruang sidang untuk segera mendapatkan perawatan medis.

“Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Razman.

Baca Juga: Mendiktisaintek Brian Yuliarto Singgung UKT ke Rektor hingga Sri Mulyani yang Pastikan Beasiswa KIP Tak Dipangkas!

Lebih lanjut, Razman menyampaikan bahwa Hotman perlu selalu menjaga kesehatannya karena jasanya masih dibutuhkan oleh banyak orang, terutama dalam menangani kasus-kasus penting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X