Sulawesinetwork.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen membuat pernyataan yang menghebokan.
Ia mengklaim adanya oknum petinggi dari dua partai politik (parpol) yang diduga terlibat dalam beberapa proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Ada lebih dari dua partai politik lah yang diduga terlibat dalam permasalahan itu. Ada oknum ya oknum. Oknum petinggi partai,” kata Djamaluddin Rabu 6 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Ingat! Ini Perilaku ASN yang Dilarang Keras Saat Pemilu 2024, PNS Wajib Patuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait informasi adanya dugaan petinggi partai terlibat dalam kasus di Kementan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jika dua oknum petinggi partai itu bukan dalam kasus yang menjerat SYL.
Melainkan menurut Ali Fikri, dua oknum petinggi partai itu dalam perkara Kementan lainnya yang sedang dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
Baca Juga: Kasat Intelkam dan Kapolsek Gantarang Polres Bulukumba Berganti, Ini Nama-namanya
"Yang ngomong siapa? Menarik itu. Jadi gini, perkara yang SYL itu beda dengan yang sedang penyelidikan oleh KPK," kata Ali di sela diskusi media di Anyer, Serang, Banten, dilansir, Sabtu, 9 Desember 2023.
Kasus korupsi yang ditangani KPK tersebut justru berkaitan dengan penetapan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kasus itu, Firli Bahuri ditenggarai melakukan pemerasan terhadap SYL. Hal itulah perkara korupsi yang melibatkan dua petinggi partai politik itu.
Baca Juga: Erwin Aksa Soroti Kasus SYL Lalu Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Petugas Partai
"Yang jadi persoalan di Polda dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) ini bukan SYL yang sekarang, itu beda. SYL kan pemerasan, ada suap ada ini," terang Ali Firli.
"Ini beda, ini bukan ini, jadi ada laporannya, dan tindak lanjutnya adalah penyelidikan, kemarin sudah disampaikan oleh pimpinan. Nah siapa nanti yang dituju, kan peristiwa pidananya dulu yang dicari," tambah Ali.