Sulawesinetwork.com - Firli Bahuri resmi diberhentikan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Posisi Ketua KPK saat ini dijabat oleh Nawawi Pomolango yang dilantik langsung oleh Preside RI Joko Widoro.
Usai resmi menjabat sebagai Ketua KPK sementara, Nawawi meminta agar Firli Bahuri tidak lagi berkantor di gedung KPK.
Baca Juga: Sudah Selesai Tes Seleksi Kompetensi Dasar, Begini Cara Melihat Ranking PPPK 2023
Ia juga meminta agar Firli Bahuri untuk ke kantor KPK untuk mengambil barang-barang miliknya yang masih tertinggal didalam ruangan Ketua KPK.
Nawawi secara tegas mengingatkan kepada Firli jika kedatangannya di gedung KPK hanya sebatas tamu atau tidak lagi mendapat akses.
"Kedatangan beliau [Firli Bahuri] di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan," tegas Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Selasa, 28 November 2023.
Baca Juga: Diskominfo Bulukumba Dorong Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Sesuai Standar di Desa
"Terlebih lagi bahwa tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi, mungkin besok bisa diambil," tambah Nawawi.
Hal itu disampaikan Nawawi saat menjawab terkait akses terhadap Firli setelah dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
"Prosedurnya dengan masuk melalui [pintu] depan, tidak dalam akses kemarin-kemarin," tambahnya.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Sapi dan Hortikultura di Kementan Diselidiki KPK
Ketua KPK sementara yang berlata belakang hakim tindak pidana korupsi itu menyatakan jika berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres), Firli telah berhenti bekerja.
Sehingga Nawawi meminta agar aktivitas perkantoran yang dilakukan Firli Bahuri tidak lagi dilakukan di gedung KPK.