Sulawesinetwork.com - Dugaan korupsi pengadaan sapi dan hortikultura di Kementrian Pertanian (Kementan) diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pengadaan sapi dan hortikultura. KPK juga tengah mengusut dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga terjadi sejak 2020 lalu.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengatakan jika penyelidikan terhadap tiga klaster dugaan korupsi tersebut diterima KPK pada 2020 lalu.
Baca Juga: Pisah Sambut Kompol Sulkarnain Daeng Kulle Dibanjiri Ratusan Suporter Red Gank PSM Makassar
"Untuk perkara penyelidikan Kementan itu (pengadaan sapi) sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan," kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin 27 November 2023.
"Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan," tambahnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan jika aduan yang pihaknya terima melalui dumas terfokus pada tiga klaster.
Baca Juga: Guru Penganiaya Anak Dibawa Umur Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Polres Bulukumba
Ketiga klaster tersebut yakni kasus di bagian hortikultura, pengadaan sapi, dan pemerasan. Ketiganya telah dinaikan tahap penyidikan.
Penanganan kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta yang juga turut terseret menjadi tersangka.
Baca Juga: Bawaslu Minta Jajaran Bentuk Tim Pengawasan Kampanye Agar tidak Keluar Koridor
"Ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat, ada sapi, hortikultura, dan pemerasan yang sudah naik terkait dengan pemerasan,” tutur Alex.
Menurut Alex, tim penyelidik KPK masih mencari peristiwa pidana dalam pengadaan barang dan jasa tersebut untuk menemukan pihak-pihak yang diduga terlibat.(*)