Saksi Ahli dari Paula Ungkap Terjadi Kontak Kekerasan hingga Terpental
Selanjutnya, usai pertikaian tersebut, terjadi kontak tubuh yang cukup keras.
Namun Abimanyu enggan menyebutnya sebagai KDRT dan membiarkan ahli lain untuk mendefinisikannya.
Baca Juga: Ramadan 1446 Hijriah: Waktu yang Tepat untuk Hijrah, Ini Amalan yang Bisa Kamu Mulai!
“Terjadi kontak tubuh secara keras, silakan diterjemahkan kalau saya bahasa telematika kalau itu kita melihat terjadi kontak kekerasan,” jelas Abimanyu.
“Apakah itu kriteria KDRT atau bukan, silakan itu pakar hukum yang menilai tapi kalau di telematika ada satu kontak keras,” imbuhnya.
Dalam rekaman CCTV itu juga terlihat pihak wanita sampai terpental saat terjadi kontak tubuh yang keras itu.
Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi Nokia Eve Max 5G dengan Smartphone Flagship Lainnya
“(Ada) benturan dan bener-bener terkena, sampai yang satunya pas udah dihajar gitu sampai terpental,” tambahnya.
“Ya okelah dari pihak pria, kemudian yang wanitanya sampai terpental karena kontak tersebut lalu ada juga melakukan sesuatu kepada kepalanya yang wanita,” jelasnya.
“Dengan pergerakan tangan yang pria, kemudian sampai membuat kepala wanita kayak terdorong ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: Sambut Ramadan 2025: 10 Ide Menu Takjil Istimewa untuk Keluarga Tercinta
Baim Wong Membantah Tuduhan Dugaan KDRT
Diwakili oleh kuasa hukumnya, pihak Baim Wong membantah adanya KDRT yang terjadi.
Usman A. Lawara yang menemui media usai sidang menyatakan jika tidak terjadi kontak fisik antara Baim dan Paula.