3 Sorotan Khusus Menteri Bahlil Soal Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Usulan ke Prabowo: Proyek Penyimpanan BBM

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 07:50 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ikut yang menyoroti skandal dugaan Pertamax oplosan yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. (Instagram @bahlillahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ikut yang menyoroti skandal dugaan Pertamax oplosan yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. (Instagram @bahlillahadalia)

Sulawesinetwork.com - Sedang hangat diperbincangkan warga Tanah Air terkait Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut Riva selaku Dirut Pertamina yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga telah menyelewengkan pembelian spek minyak.

Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Ketua DPRD Bulukumba dan Kapolda Sulsel Hadiri Panen Jagung Raya

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok menuturkan pihaknya telah mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

Baca Juga: Strategi Jitu Bisnis Online Saat Ramadan 2025, Raih Keuntungan Maksimal!

Pihaknya juga meminta Pertamina untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen mengenai kualitas produk bahan bakar yang dijual.

Selain itu, Pertamina juga dinilai perlu bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan praktik pengoplosan.

Mufti menuturkan, hal tersebut dapat dilakukan dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Lengkap Nokia Eve Max 5G: Smartphone Impian Para Pecinta Fotografi?

"BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya," tandasnya.

Berkaca dari hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengklaim pihaknya akan membentuk tim untuk memberi kepastian spesifikasi BBM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X