“Ada percakapan serius tapi kalau kontak fisik menurut penglihatan kami ya di dalam tadi, tidak ada,” kata Usman.
“Nah kalau ada kesimpulan terpental, ya itu terserah lah bagian mereka karena mereka yang ngajuin ahli, mereka yang bilang terpental,” imbuhnya.
Baca Juga: Ingat! ASN Bakal Terapkan Sistem FWA, Ini Aturan dan Jadwalnya
“Tapi kalau kami lihat nggak ada yang terpental begini, nggak ada,” tegas Usman.
Baim Wong Siap Berikan Bukti Baru di Persidangan Selanjutnya
Setelah persidangan tersebut, Baim akan menyiapkan bukti tandingan untuk menyangkal tuduhan KDRT.
Baca Juga: Nokia Eve Max 5G: Layar Super AMOLED 120Hz, Baterai Jumbo, dan Fitur Unggulan Lainnya
“Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada 2 atau 3 bukti berkait dengan keterangan ahli,” kata Usman.
Usman juga mengklaim jika video CCTV dari pihak Paula tidak utuh.
“Ada video, yang kalau menurut Baim, lebih penting untuk dikupas, tapi tidak disampaikan oleh Paula,” ujar Usman.
Baca Juga: Diduga Terlibat Praktik Transaksi Pemilihan Ketua DPD RI, KPK Didesak Periksa 95 Senator
“Itu memang dinyatakan ahli bahwa dia tidak memeriksa secara utuh,” tambahnya.
Sidang cerai Baim dan Paula akan digelar lagi pada 5 Maret 2025 mendatang. (*)
Artikel Terkait
Prabowo Luncurkan Bank Emas, Berpotensi Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru
Prabowo Paparkan Kebijakan untuk Indonesia Berdikari Ekonomi, Devisa Hasil Ekspor hingga Danantara
Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Gunakan Kekuasaan Meraup Uang Sponsorship Hasil Gratifikasi Demi Anaknya
Merespon Klaim Pertamina Tentang Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Fakta Hukum Peristiwa yang Sudah Terjadi
3 Sorotan Khusus Menteri Bahlil Soal Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Usulan ke Prabowo: Proyek Penyimpanan BBM
Telisik Penentuan Spek BBM Pertamina usai Ramai Dugaan Pertamax Oplos hingga Sorotan DPR Soal Kendaraan
Ingar Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Curhatan Guru Honorer di Karawang: Sudah Setia, Malah Bikin Kecewa