Sulawesinetwork.com - Pemerintah akan segera menerapkan sistem kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut Flexible Working Arrangement (FWA), bukan Work From Anywhere (WFA).
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi kerja, kesejahteraan pegawai, serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa penerapan FWA sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya dalam Pasal 8.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Ketua DPRD Bulukumba dan Kapolda Sulsel Hadiri Panen Jagung Raya
"Peraturan ini memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dalam bentuk fleksibilitas lokasi maupun fleksibilitas waktu," ujar Rini dalam keterangan resminya, Senin (24/02/2025).
FWA vs WFA: Apa Bedanya?
Rini menegaskan bahwa FWA lebih luas dibandingkan dengan konsep Work From Anywhere (WFA). Dalam Perpres No. 21/2023, istilah WFA tidak disebutkan secara eksplisit, namun fleksibilitas tempat kerja bisa mencakup rumah pegawai atau lokasi lain yang telah ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca Juga: Strategi Jitu Bisnis Online Saat Ramadan 2025, Raih Keuntungan Maksimal!
Sistem FWA tidak berlaku untuk semua ASN secara otomatis. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, seperti pegawai tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan bukan pegawai baru. Selain itu, pekerjaan yang dapat dilakukan dengan pola FWA harus memenuhi syarat tertentu, seperti:
Bisa dikerjakan di luar kantor menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Memiliki interaksi tatap muka minimal.
Baca Juga: Intip Spesifikasi Lengkap Nokia Eve Max 5G: Smartphone Impian Para Pecinta Fotografi?
Bersifat mandiri dan tidak memerlukan supervisi terus-menerus.
"Yang terpenting dari FWA adalah tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dukungan teknologi dan pola pikir yang modern menjadi faktor kunci agar sistem ini bisa berjalan optimal," tambah Rini.
Artikel Terkait
Tepis Isu Pertamax Oplosan, PT Pertamina Jamin BBM yang Dijual SPBU Sudah Sesuai Aturan
Ramadan 1446 Hijriah di Era Digital: Tren Ngabuburit dan Ibadah Online yang Semakin Populer
Prabowo Beberkan Proyeksi Goldman Sachs, Indonesia Negara dengan Ekonomi Terbesar ke-4 Dunia
Presiden Prabowo: Wujudkan Pemerintah Bebas Korupsi adalah Sebuah Kesempatan
Bocoran Spesifikasi Nokia Eve Max 5G: Kamera 108MP, Layar AMOLED, dan Chipset Snapdragon Kelas Atas
Prabowo Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman
Kisah Unik Tradisi Ramadan dari Berbagai Negara, Ada yang Berbuka dengan Garam!
Curhat Pedagang Es Krim di Karawang Soal Pertamax Oplosan di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Dampaknya Nyata