Di Titik Nol pengunjung dapat melihat Sunrise dan Sunset karena berada di ujung selatan Pulau Sulawesi dan berhadapan langsung dengan laut Flores dan Teluk Bone.
Selesainya pembangunan destinasi Titik Nol, Pemda Bulukumba mulai memasang portal untuk retribusi masuk Titik Nol dan berlaku sejak 19 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Bukan Hanya H Rijal, PPP Berpeluang Dikendarai Figur Eksternal di Pilkada Bulukumba 2024
Pemberlakukan itu berdasrkan pada surat keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Hasil Retribusi Titik Nol tersebut dibagikan dengan Pemprov Sulsel sebagai bagian kesepakatan bersama Pemkab Bulukumba pada awal pembangunan.
"Jadi Titik Nol itu hanya pilihan destinasi. Kalau hanya mau ke pantai pasir putih hanya sekali bayar di pintu utama," ungkapnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Triwulan I Belum Cair Hingga Mei
Pengujung diharapkan dapat memahami peraturan tentang wisata yang dimana telah menjadi kesepakatan Bersama Pemkab Bulukumba dengan Pemprov Sulsel.
Namun berapa sih sebenarnya retribusi resmi yang ditetapkan Pemkab Bulukumba untuk memasuki Kawasan wisata Titik Nol dan Kawasan pasir putih Bira.
Berikut ini taris resmi yang ditetapkan pemerintah untuk memasuki dua kawasan wisata tersebut:
Baca Juga: Pencairan TPP untuk ASN Pemkab Bulukumba Harus Penuhi Validasi dan Indikator Ini Dulu
Tarif Masuk Kawasan Tanjung Bira:
1. Dewasa Rp. 20.000 (Rp.19.000 + Asuransi Jiwa Rp.1.000)
2. Anak-anak Rp. 10.000 (Rp.9.000 + Asuransi Jiwa Rp.1.000)
3. Mancanegara Rp. 55.000 (Rp.54.000 + Asuransi Jiwa Rp.1.000)
4. Kendaraan
*Sepeda motor = Rp 5.000
*Mobil Pribadi dan Sejenisnya = Rp 10.000
*Bus = Rp 15.000
Tarif Masuk Kawasan Titik Nol:
1. Dewasa Rp10 ribu
2. Anak anak Rp5 ribu. (*)
Artikel Terkait
Kabar Gembira Untuk ASN Pemkab Bulukumba, Kemendagri Izinkan Pencairan TPP Tiga Bulan
Pemkab dan Masyarakat Bantaeng Buka Penyaluran Bantuan Sosial Korban Bencana Alam di Sulsel
RSUD HA Sulthan Daeng Radja Peduli Bencana Sulsel, Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir
KemenPANRB Bocorkan Alasan Tenaga Honorer Telat Diangkat, Ternyata Empat Poin Ini Penyebab Utama Keterlambatan
Tidak Masuk Database BKN, Honorer Tenaga Kependidikan Apa Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024 Pakai Data Dapodik?
Kemendagri Izinkan Mutasi Pejabat Bulukumba, Sekda Ali Saleng Tekankan Hal ini
Viral Pungli Masuk Titik Nol, Pemkab Bulukumba: Itu Tarif Resmi Bukan Pungli
Air PDAM di Tutup, Pelanggan Minta Bupati Bulukumba Bertindak