Sulawesinetwork.com - Pencairan tunjangan Sertifikasi Guru tahun 2024 untuk triwulan I belum dilakukan karena masih terdapat hambatan.
Meski hal ini adalah hak yang patut diperoleh bagi guru di Indonesia. Baik itu merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun yang non-ASN.
Namun proses pencairan tunjangan sertifikasi tersebut cenderung lebih lambat dari jadwal yang telah ditetapkan dan tidaklah singkat dilakukan.
Baca Juga: Pencairan TPP untuk ASN Pemkab Bulukumba Harus Penuhi Validasi dan Indikator Ini Dulu
Pencairan tunjangan Sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 yang diagendakan cair pada bulan April hingga Mei belum kunjung rampung sehingga belum dilakukan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, keterlambatan diakibatkan oleh beberapa alasan yang menyebabkan tunjangan sertifikasi guru triwulan I belum cair selengkapnya.
Setidaknya terdapat empat kemungkinan alasan mengapa tunjangan sertifikasi guru 2024 triwulan I belum cair.
Baca Juga: Bukan Hanya H Rijal, PPP Berpeluang Dikendarai Figur Eksternal di Pilkada Bulukumba 2024
Baca Juga: Air PDAM di Tutup, Pelanggan Minta Bupati Bulukumba Bertindak
1. Proses Administrasi
Proses administrasi yang kompleks bisa menjadi salah satu factor karena dalam prosesnya harus verifikasinya harus dipastikan lulus.
Lambatnya proses administrasi juga dapat timbul karena adanya masalah teknis dan birokrasi yang bertingkat sehingga memakan waktu.
2. Keterbatasan Anggaran
Baca Juga: Viral Pungli Masuk Titik Nol, Pemkab Bulukumba: Itu Tarif Resmi Bukan Pungli