Sedangkan tunjangan anak, tunjangan pasangan, THR, dan gaji ke-13 mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2023! Ada Tambahan Dana Khusus PNS dan Pensiunan, Simak Penjelasannya
Hal ini terjadi karena Presiden Jokowi telah menaikkan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Dengan demikian, keempat tunjangan tersebut ikut mengalami kenaikan karena tunjangan anak dan pasangan melekat dengan besaran gaji pokok.
THR dan gaji ke-13 juga mengalami kenaikan karena keduanya mencakup komponen gaji pokok, tunjangan anak, dan tunjangan pasangan.
Baca Juga: Sudah Disahkan! Tunjangan Paket Data PNS Cair di Bulan Juli, Segini Nominalnya Dari Sri Mulyani
Itulah penyebab naiknya beberapa jenis tunjangan yang diterima pensiunan PNS pada bulan Juli ini.
Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pensiunan PNS.***