Sedangkan tunjangan anak, tunjangan pasangan, THR, dan gaji ke-13 mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2023! Ada Tambahan Dana Khusus PNS dan Pensiunan, Simak Penjelasannya
Hal ini terjadi karena Presiden Jokowi telah menaikkan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Dengan demikian, keempat tunjangan tersebut ikut mengalami kenaikan karena tunjangan anak dan pasangan melekat dengan besaran gaji pokok.
THR dan gaji ke-13 juga mengalami kenaikan karena keduanya mencakup komponen gaji pokok, tunjangan anak, dan tunjangan pasangan.
Baca Juga: Sudah Disahkan! Tunjangan Paket Data PNS Cair di Bulan Juli, Segini Nominalnya Dari Sri Mulyani
Itulah penyebab naiknya beberapa jenis tunjangan yang diterima pensiunan PNS pada bulan Juli ini.
Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pensiunan PNS.***
Artikel Terkait
PNS Wajib Tau! Pahami 10 Jenis Pemberhentian, Termasuk yang Berisiko Hak Pensiun Terancam
Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini
Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini
Ngak Kebagian! PNS Golongan ini Tak Dapat Tunjangan Makan Bulan Juli 2024, Cek Apakah Anda Termasuk?
Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!
Sudah Disahkan! Tunjangan Paket Data PNS Cair di Bulan Juli, Segini Nominalnya Dari Sri Mulyani