ragam

Bansos PKH Plus: KPM Dapat Rp500 Ribu, Cair 4 Kali Setahun

Jumat, 21 Juni 2024 | 15:57 WIB
PKH tidak hanya memberikan bantuan secara tunai kepada keluarga penerima, tetapi juga memberikan insentif berupa pendidikan kesehatan dan sosial . (Istimewa)

Sulawesinetwork - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

Program ini dirancang sebagai bentuk dukungan finansial kepada keluarga miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.

PKH tidak hanya memberikan bantuan secara tunai kepada keluarga penerima, tetapi juga memberikan insentif berupa pendidikan kesehatan dan sosial untuk mendorong perubahan perilaku yang lebih sehat dan produktif di kalangan penerima manfaat.

Baca Juga: Jika Bukan AIA, Demokrat Buka Peluang Usung Danny atau Adnan di Pilgub Sulsel

Pemerintah menargetkan keluarga miskin sebagai sasaran utama PKH berdasarkan kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan.

Dalam implementasinya, program ini memilih penerima manfaat berdasarkan indikator kemiskinan yang diukur dari tingkat pendapatan, kondisi kesehatan, dan akses terhadap pendidikan.

Penerima manfaat PKH diberikan bantuan secara berkala dengan harapan dapat memberikan perlindungan ekonomi jangka pendek dan meningkatkan akses mereka terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga: Masyarakat Wajib Tau! Berikut Sederet Program Bansos Dari Pemerintah Biar Ngak Ketinggalan Info

Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, PKH juga memiliki tujuan jangka panjang untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan mobilitas sosial di masyarakat.

Melalui pendidikan dan kesehatan yang ditingkatkan, diharapkan bahwa keluarga penerima manfaat dapat secara bertahap mengatasi kemiskinan struktural dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Dengan demikian, PKH bukan hanya sekadar program bantuan sosial, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan Dana PIP, Tips Reaktivasi Rekening yang Perlu Diketahui Penerima

Berdasarkan surat dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur dengan nomor 400.9.11.1/3575/107.4.07/2024, diusulkan untuk penambahan kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) plus.

Dalam wacana surat tersebut, terlampir informasi bahwa sebanyak 13 daerah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur mengusulkan penambahan kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) plus.

Halaman:

Tags

Terkini