Bansos PKH Plus: KPM Dapat Rp500 Ribu, Cair 4 Kali Setahun

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 15:57 WIB
PKH tidak hanya memberikan bantuan secara tunai kepada keluarga penerima, tetapi juga memberikan insentif berupa pendidikan kesehatan dan sosial . (Istimewa)
PKH tidak hanya memberikan bantuan secara tunai kepada keluarga penerima, tetapi juga memberikan insentif berupa pendidikan kesehatan dan sosial . (Istimewa)

- Kota Batu

- Kota Blitar

- Kota Malang

- Kota Mojokerto

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini

- Kota Probolinggo

- Kota Surabaya

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Perpanjang Masa Kerja PPPK, Berikut Ketentuan Barunya

Bansos PKH plus ini diberikan bagi KPM per 3 bulan sekali untuk satu kali tahapan pencairan. Artinya, KPM akan menerima bantuan Rp500 ribu 4 kali cair.

Selain menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) plus sebesar Rp500 ribu yang dicairkan sebanyak 4 kali dalam setahun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga berhak menerima bantuan PKH reguler sebesar Rp600 ribu setiap kali tahap pencairan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X