Dengan demikian, setiap KPM akan mendapatkan bantuan gabungan dari PKH plus dan PKH reguler, yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini
Kedua jenis bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.***