Baca Juga: Uang Lembur PNS 2024! Sri Mulyani Beri Kenaikan, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan
- Golongan II a: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan II b: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan II c: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan II d: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III:
- Golongan III a: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan III b: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan III c: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan III d: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Baca Juga: Siap-Siap! Jam Kerja PNS dan PPPK Berubah dalam 5 Hari, Ketahui Detailnya
Golongan IV:
- Golongan IV a: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IV b: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IV c: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IV d: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IV e: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Dampak Kebijakan terhadap Kesejahteraan PNS
Sri Mulyani berharap kebijakan ini akan memberikan dorongan semangat dan meningkatkan kinerja para PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Baca Juga: Cek Rekening! PNS Dapat Uang Lembur dan Makan Lembur Terpisah, Sri Mulyani Jelaskan Begini
Dengan adanya tunjangan tambahan ini, penghasilan bulanan PNS akan meningkat, yang tentunya akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka.
Informasi ini merupakan kabar baik yang sangat ditunggu-tunggu oleh PNS di seluruh Indonesia, mengingat tambahan penghasilan dari tunjangan uang makan dan uang lembur dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.***
Artikel Terkait
Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!
Sudah Disahkan! Tunjangan Paket Data PNS Cair di Bulan Juli, Segini Nominalnya Dari Sri Mulyani
Naik Signifikan! Tunjangan Pensiunan PNS Cair Juli Ini, Alhamdulillah Bakal Terima Segini
Sujud Syukur! Presiden Jokowi Berikan Tunjangan Hingga Rp24 Juta untuk PNS PPPK di Lingkungan Kerja Ini
Cek Rekening! PNS Dapat Uang Lembur dan Makan Lembur Terpisah, Sri Mulyani Jelaskan Begini
Siap-Siap! Jam Kerja PNS dan PPPK Berubah dalam 5 Hari, Ketahui Detailnya
Uang Lembur PNS 2024! Sri Mulyani Beri Kenaikan, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan
3 Penyebab Gaji Pensiunan PNS Tidak Dibayarkan Taspen Tepat Waktu, Berikut Penjelasannya
Aturan Baru! Ini Jam Kerja Wajib PNS dan PPPK Tahun 2024 Sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023