Guru Non Sertifikasi Bakal Dapat Bonus di Bulan Juli, Intip Besarannya

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 09:53 WIB
(Ilustrasi) guru PNS non sertifikasi bakal menerima bonus di bulan Juli. (PGRI)
(Ilustrasi) guru PNS non sertifikasi bakal menerima bonus di bulan Juli. (PGRI)

1. Pembayaran Triwulan I mulai bulan April.

2. Pembayaran Triwulan II mulai bulan Juli.

3. Pembayaran Triwulan III mulai bulan Oktober.

Baca Juga: Nadiem Makarim Beri Kabar Bahagia! Terkait PPG, Guru Kategori Ini Bakalan Tersenyum Girang

4. Pembayaran Triwulan IV mulai bulan November

Proses sinkronisasi data penting untuk mengelompokkan daftar guru PNS non sertifikasi yang dianggap layak untuk menerima bonus tamsil.

Dalam waktu dekat, proses sinkronisasi data akan dimulai setelah merangkum semua syarat yang harus dipenuhi diantaranya:

Baca Juga: Guru Honorer Bakalan Terima Tunjangan Profesi Asal Penuhi 9 kriteria ini, Begini Penjelasan KEMDIKBUDRISTEK

a. Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian;

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;

c. Belum memiliki sertifikat pendidik;

d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV;

e. Memiliki NUPTK;

Baca Juga: Nadiem Makarim Beri Kebijakan! Guru Boleh Ikut PPG Tanpa Tes, Cukup Penuhi Ketentuan ini

f. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Permendikbud nomor 45 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X