1. Pembayaran Triwulan I mulai bulan April.
2. Pembayaran Triwulan II mulai bulan Juli.
3. Pembayaran Triwulan III mulai bulan Oktober.
Baca Juga: Nadiem Makarim Beri Kabar Bahagia! Terkait PPG, Guru Kategori Ini Bakalan Tersenyum Girang
4. Pembayaran Triwulan IV mulai bulan November
Proses sinkronisasi data penting untuk mengelompokkan daftar guru PNS non sertifikasi yang dianggap layak untuk menerima bonus tamsil.
Dalam waktu dekat, proses sinkronisasi data akan dimulai setelah merangkum semua syarat yang harus dipenuhi diantaranya:
a. Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian;
b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
c. Belum memiliki sertifikat pendidik;
d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV;
e. Memiliki NUPTK;
Baca Juga: Nadiem Makarim Beri Kebijakan! Guru Boleh Ikut PPG Tanpa Tes, Cukup Penuhi Ketentuan ini
f. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan
Artikel Terkait
Tak Ingin Berhenti Sebelum Masa Pensiun? Guru Jangan Lakukan Hal ini, Akibatnya Bisa Fatal
Tunjangan Profesi Guru Triwulan II Siap Meluncur! Guru Sertifikasi Kategori Ini Bakal 'Gigit Jari' Tak Kebagian TPG
Guru Ngak Usah Panik! Jadwal Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Triwulan II Telah Dikeluarkan, Berikut Ulasannya
Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!
Nadiem Makarim Beri Kebijakan! Guru Boleh Ikut PPG Tanpa Tes, Cukup Penuhi Ketentuan ini
Guru Honorer Bakalan Terima Tunjangan Profesi Asal Penuhi 9 kriteria ini, Begini Penjelasan KEMDIKBUDRISTEK
Nadiem Makarim Beri Kabar Bahagia! Terkait PPG, Guru Kategori Ini Bakalan Tersenyum Girang
Update CASN 2024! Calon Pelamar Wajib Tau, Fahami Syarat dan Tahapan Daftar Guru CPNS PPPK
Keputusan Nadiem Makarim Terkait Tunjangan Profesi Guru, ini yang Harus Diketahui Tentang TPG
Info Penting untuk Guru! Tunjangan Sertifikasi Triwulan II Auto Cair Jika Penuhi 9 Syarat ini