Sulawesinetwork - Para guru hebat di seluruh Indonesia dapat bersiap-siap menerima kabar gembira yang pastinya akan membuat hati mereka lebih tenang terkait tunjangan sertifikasi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan jadwal baru pencairan tunjangan sertifikasi untuk triwulan II.
Kabar tunjangan sertifikasi ini tentu memberikan kejelasan bagi para guru mengenai kapan mereka akan menerima tunjangan yang mereka nantikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
Tunjangan Sertifikasi ini setara dengan tiga kali gaji pokok, sehingga sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para guru.
Berdasarkan Permendikbudristek No 45 Tahun 2023, terdapat penyesuaian jadwal pencairan tunjangan sertifikasi.
Berikut jadwal lengkap pencairan tunjangan sertifikasi yang terbaru:
Triwulan 1: Dicairkan pada bulan April
Baca Juga: Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Triwulan 2: Dicairkan pada bulan Juli
Triwulan 3: Dicairkan pada bulan Oktober
Triwulan 4: Dicairkan pada bulan November
Perubahan ini bertujuan untuk memastikan pencairan yang lebih teratur dan tepat waktu, menggantikan pencairan triwulan II sebelumnya yang dilakukan pada bulan Juni.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya