Sulawesinetwork - Para guru hebat di seluruh Indonesia dapat bersiap-siap menerima kabar gembira yang pastinya akan membuat hati mereka lebih tenang terkait tunjangan sertifikasi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan jadwal baru pencairan tunjangan sertifikasi untuk triwulan II.
Kabar tunjangan sertifikasi ini tentu memberikan kejelasan bagi para guru mengenai kapan mereka akan menerima tunjangan yang mereka nantikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
Tunjangan Sertifikasi ini setara dengan tiga kali gaji pokok, sehingga sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para guru.
Berdasarkan Permendikbudristek No 45 Tahun 2023, terdapat penyesuaian jadwal pencairan tunjangan sertifikasi.
Berikut jadwal lengkap pencairan tunjangan sertifikasi yang terbaru:
Triwulan 1: Dicairkan pada bulan April
Baca Juga: Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Triwulan 2: Dicairkan pada bulan Juli
Triwulan 3: Dicairkan pada bulan Oktober
Triwulan 4: Dicairkan pada bulan November
Perubahan ini bertujuan untuk memastikan pencairan yang lebih teratur dan tepat waktu, menggantikan pencairan triwulan II sebelumnya yang dilakukan pada bulan Juni.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Artikel Terkait
PNS, TNI, dan POLRI Siap Terima Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk Jutaan Bulan Juli, Segini rinciannya
PNS Wajib Tau! Pahami 10 Jenis Pemberhentian, Termasuk yang Berisiko Hak Pensiun Terancam
Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini
Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini
Ngak Kebagian! PNS Golongan ini Tak Dapat Tunjangan Makan Bulan Juli 2024, Cek Apakah Anda Termasuk?
Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...