Untuk tahun 2024, uang lembur PNS per golongan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023, sesuai dengan PMK No 83 tahun 2022.
Namun, besaran uang makan lembur tetap sama dengan tahun 2023
Berikut uang lembur PNS setiap golongan di tahun 2024.
1. Uang lembur
- PNS golongan I, Rp 18.000 per hari
- PNS golongan II, Rp 24.000 per hari
Baca Juga: Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!
- PNS golongan III, Rp 30.000 per hari
- PNS golongan IV, Rp 36.000 per hari
2. Uang makan lembur
- PNS golongan I Rp 35.000 per hari
- PNS golongan II Rp 35.000 per hari
Baca Juga: Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
- PNS golongan III Rp 37.000 per hari
- PNS golongan IV Rp 41.000 per hari.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini
Ngak Kebagian! PNS Golongan ini Tak Dapat Tunjangan Makan Bulan Juli 2024, Cek Apakah Anda Termasuk?
Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!
Sudah Disahkan! Tunjangan Paket Data PNS Cair di Bulan Juli, Segini Nominalnya Dari Sri Mulyani
Naik Signifikan! Tunjangan Pensiunan PNS Cair Juli Ini, Alhamdulillah Bakal Terima Segini
Sujud Syukur! Presiden Jokowi Berikan Tunjangan Hingga Rp24 Juta untuk PNS PPPK di Lingkungan Kerja Ini