Ia menekankan bahwa penyesuaian ini penting untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam pemerintahan dapat diberikan perlakuan yang adil dan sesuai dengan pengalaman serta kualifikasi mereka, sehingga mereka dapat memenuhi hak dan kewajiban mereka sebagai calon ASN dengan baik.
Mereka yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer tidak seharusnya diperlakukan sama dengan lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja.
Pengalaman yang telah dimiliki oleh tenaga honorer dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan seharusnya diakui dan dihargai dalam proses seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN.***
Artikel Terkait
Ingat! Ini Perilaku ASN yang Dilarang Keras Saat Pemilu 2024, PNS Wajib Patuh
PNS Dapet 'Kode' Dari Sri Mulyani! Tunjangan Bulan Juli Bakal Cair, Ternyata Segini Loh Nilainya
Inilah Tunjangan Menarik yang Diterima PNS Setiap Bulan Diluar Gaji Pokok, Alhamdulillah Nilainya Cukup Lumayan
PNS, TNI, dan POLRI Siap Terima Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk Jutaan Bulan Juli, Segini rinciannya
PNS Wajib Tau! Pahami 10 Jenis Pemberhentian, Termasuk yang Berisiko Hak Pensiun Terancam
Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini
Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini
Ngak Kebagian! PNS Golongan ini Tak Dapat Tunjangan Makan Bulan Juli 2024, Cek Apakah Anda Termasuk?