pendidikan

Info Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama Bisa Cek Disini, Jadwal dan Besaran yang Diterima

Sabtu, 8 Februari 2025 | 10:58 WIB
Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama Kemenag (indonesia.go.id/editcanva)

Sulawesinetwork.com - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 kini bisa dicek melalui platform terbaru Kementerian Agama, EMIS 4.0, yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data guru madrasah dan pendidikan agama.

Platform ini menggantikan sistem sebelumnya (SIMPATIKA) dengan berbagai fitur unggulan yang memungkinkan pengecekan data penerima TPG secara lebih cepat dan akurat.

Untuk guru non-ASN tersertifikasi (non-inpassing), ada peningkatan nominal TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Namun, kenaikan ini masih menunggu regulasi resmi yang akan segera diterbitkan.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Jalur SNBP dan SNBT yang Tepat

Sementara itu, guru ASN tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kebijakan ini merupakan bagian dari akselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar, termasuk guru pendidikan agama.

Target Sertifikasi Guru hingga 2026

Kementerian Agama menargetkan seluruh guru di bawah naungannya memiliki sertifikat pendidik pada Desember 2026. Saat ini, ada 620.716 guru yang belum mengikuti PPG, termasuk:

Baca Juga: Tidak Lagi Melalui Taspen dan Asabri, Kemenkeu Ambil Alih Pembayaran Uang Pensiun PNS

- Guru Madrasah: 484.678 orang
- Guru PAI di Sekolah Umum: 95.367 orang
- Guru Agama Kristen: 29.002 orang
- Guru Agama Katolik: 11.115 orang
- Guru Agama Hindu: 494 orang
- Guru Agama Buddha: 689 orang
- Guru Agama Khonghucu: 176 orang

Pelaksanaan PPG akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026, dimulai dengan angkatan pertama pada Maret 2025.

Cara Cek Pencairan TPG di EMIS 4.0

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Larang Anak-anak Punya Tiktok dan Media Sosial Lain, Bill Gates Sebut Batasan Usianya: Tidak Ada Angka Ajaib

Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima TPG 2025? Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Situs EMIS 4.0: Kunjungi emis.kemenag.go.id melalui browser.
  2. Daftar Akun: Klik "Daftar Sekarang" jika belum memiliki akun.
  3. Pilih Tipe Akun: Pilih kategori PAI (Pendidikan Agama Islam) dan tipe akun sebagai guru.
  4. Masukkan Data Diri: Input nomor NIK untuk validasi data.
  5. Lengkapi Data Login: Gunakan email aktif untuk menyelesaikan pendaftaran.
  6. Cek Status Penerima TPG: Setelah login, Anda dapat memeriksa status penerimaan tunjangan.

Jadwal Pencairan TPG 2025

Halaman:

Tags

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB