Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 18:44 WIB
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (instagram.com/otorita_ikn)
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (instagram.com/otorita_ikn)

Sulawesinetwork.com - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) terkait keberlanjutan proyek infrastruktur.

Pasalnya, kebijakan penghematan telah memangkas anggaran Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun, menyisakan Rp29,57 triliun.

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, tetap optimistis pembangunan IKN dapat berlanjut. 

Baca Juga: Baru akan Diterapkan, Anggaran Periksa Kesehatan Gratis Terancam Dipangkas, Menkes: Anggarannya Bisa Dikurangi

Ia menekankan bahwa Otorita IKN, yang awalnya memiliki pagu anggaran Rp6,3 triliun, kini mendapat tambahan Rp8,1 triliun.

“Mudah-mudahan (proyek) itu bisa dilanjutkan bersama Otorita IKN,” ujar Dewi saat ditemui di Komplek DPR RI, Kamis, 6 Februari 2025.

Kendala Anggaran dan Upaya Pembukaan Blokir

Sebelumnya, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 40,29 triliun untuk pembangunan di IKN. 

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya

Namun, sepanjang 2025 ini, belum ada alokasi anggaran yang direalisasikan.

“Anggaran itu (infrastruktur) diblokir semua,” ungkap Menteri PU, Dody Hanggodo.

Setelah Komisi V DPR menyetujui efisiensi anggaran dalam rapat terbaru, Dody berencana mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca Juga: Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional: Melidungi Rakyat adalah Tujuan Nasional

Langkah ini diperlukan untuk menentukan program prioritas yang masih bisa dieksekusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X