Sulawesinetwork.com - Pemerintah resmi menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini diambil karena berbagai kendala, termasuk kesiapan infrastruktur dan perkantoran.
Rencana awal pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan dimulai pada Januari 2025, namun batal dilaksanakan.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Bontotiro Dianggarkan, Doktor Supriadi: Infrastruktur Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025. Dalam surat tersebut, terdapat dua alasan utama penundaan ini.
Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN masih dalam tahap penyesuaian akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Siapa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah 2025? Ini Kriteria Lengkapnya
Di sisi lain, beberapa infrastruktur di IKN juga mengalami kendala, seperti banjir yang melanda Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara pada 24 Januari 2025.
Genangan air dengan ketinggian 5 hingga 10 sentimeter terjadi di sekitar gedung terminal, meskipun akhirnya surut di hari yang sama.
Keputusan penundaan ini ditegaskan dalam surat resmi Kementerian PANRB yang berbunyi: "Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian."
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan penundaan adalah belum rampungnya gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN.
"Gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN sampai dengan akhir tahun 2025 masih dalam penyesuaian terkait berubahnya jumlah kementerian/lembaga," tulisnya dalam surat tersebut.
Artikel Terkait
Diduga Kuat Langgar Netralitas ASN, Camat Ujungbulu dan Tiga Lurah Bakal Jadi Tersangka
Sekda Bantaeng Sampaikan Amanat Penting untuk ASN di Upacara HKN, Diminta Jaga Netralitas
Ribuan Warga akan Duduki Bawaslu dan KPU Siang Ini, TSM Politik Uang dan Dukungan ASN Harus Ditindak
2 Pelaku Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Berstatus ASN, 9 Tersangka Ditahan
Nomenklatur Jadi Alasan? Tukin Dosen ASN Mandek Meski Anggaran Rp 10 Triliun Diajukan
ASN Belum Terima Gaji, Keuangan Pemkab Bantaeng Bermasalah?
ASN Bantaeng Belum Terima Gaji, Dimana Pj Bupati Bantaeng?
Gara-gara Teknologi Baru, 4.151 ASN Bantaeng 15 Hari Tidak Terima Gaji
Ramai Soal Pj Gubernur Jakarta yang Bolehkan ASN Poligami, Mendagri: Saya akan Tanya
Jika Tukin Dosen ASN 2020-2024 Cair, Maka Dianggap Langgar Aturan, Ini Alasan Mengapa Tidak Bisa Cair