Uang Pensiun PNS Dibayar Langsung oleh Kemenkeu, Taspen dan Asabri Beralih Fungsi

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 15:31 WIB
Ilustrasi pencairan uang pensiun. (taspen.co.id)
Ilustrasi pencairan uang pensiun. (taspen.co.id)

Sulawesinetwork.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengambil alih pembayaran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara langsung, yang sebelumnya dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Rencana ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Ke depan, kami akan melakukan pembayaran langsung uang pensiun. Pembayaran tetap dilakukan melalui mitra seperti perbankan atau Pos Indonesia, tetapi pengelolaan dan pembayaran dilakukan oleh Kemenkeu," ujar Astera.

Baca Juga: Kematian Bripka AN Dinilai Janggal, Andi Muzakkir Minta Polda Sulsel Transparan Lakukan Penyidikan

Astera menjelaskan bahwa pengalihan ini dilakukan karena ada banyak kesamaan fungsi antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dengan Taspen dan Asabri dalam pengelolaan uang pensiun.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memaksimalkan efisiensi dengan mengintegrasikan fungsi pembayaran tersebut langsung ke DJPb.

Meski pembayaran uang pensiun dikelola oleh Kemenkeu, Taspen dan Asabri akan tetap beroperasi seperti biasa. Namun, fungsi keduanya akan difokuskan pada layanan dan verifikasi data pensiunan.

Baca Juga: Gelar Reses di Kelurahan Caile, Juandi Tandean Fokus Kepada Pedagang Terkait Pemanfaatan Kios di Pasar Sentral Bulukumba

"Data dan verifikasi masih tetap dikelola oleh Taspen. Mereka akan melanjutkan layanan seperti biasa, tetapi pembayaran dilakukan langsung oleh kami melalui mitra, seperti perbankan atau Pos Indonesia," tambah Astera.

Dalam skema baru ini, DJPb akan bekerja sama dengan mitra pembayaran, seperti bank dan Pos Indonesia, untuk langsung menyalurkan uang pensiun ke penerima. Hal ini diharapkan bisa mempercepat proses pembayaran serta meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan.

"Proses pembayaran tetap melibatkan mitra, tapi yang mengelola dan membayarkan adalah kami. Ini adalah langkah awal yang akan terus dievaluasi untuk memastikan layanan yang lebih baik bagi para pensiunan," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba

Bagi para pensiunan, perubahan ini tidak akan mengganggu penerimaan uang pensiun mereka. Astera memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan normal, hanya saja pengelolaannya kini langsung di bawah Kementerian Keuangan.

"Fokus kami adalah memastikan layanan kepada para pensiunan tetap prima. Ke depan, mungkin akan ada dukungan tambahan untuk layanan Taspen agar lebih baik," kata Astera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X