Astera menegaskan, pengalihan pembayaran ini merupakan tahapan awal yang masih akan terus dievaluasi. Pemerintah akan memantau efektivitas skema ini dan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki demi memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan PNS.
"Ini semua dilakukan untuk meningkatkan layanan dan memastikan hak-hak pensiunan terdistribusi dengan baik dan tepat waktu," tutupnya.
Dengan skema baru ini, Kemenkeu berharap dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan kepastian kepada pensiunan bahwa hak mereka tetap terjamin tanpa ada gangguan dalam proses pencairan. (*)