Astera menegaskan, pengalihan pembayaran ini merupakan tahapan awal yang masih akan terus dievaluasi. Pemerintah akan memantau efektivitas skema ini dan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki demi memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan PNS.
"Ini semua dilakukan untuk meningkatkan layanan dan memastikan hak-hak pensiunan terdistribusi dengan baik dan tepat waktu," tutupnya.
Dengan skema baru ini, Kemenkeu berharap dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan kepastian kepada pensiunan bahwa hak mereka tetap terjamin tanpa ada gangguan dalam proses pencairan. (*)
Artikel Terkait
Gaji 13 dan 14 PNS Aman atau Hilang? Begini Kepastian Dari Sri Mulyani!
Bukan Dihapus, Ternyata PNS Katagori Ini tidak Dapat Pencairan Gaji 13 dan 14
Tunjangan Profesi Guru Ditransfer Langsung ke Rekening, Guru Non-ASN Segini Nominalnya
Telisik Sandy Walsh yang Bakal Main di Liga Jepang, Ini Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Jajal Ketatnya J-League!
Wanti-wanti Prabowo ke Menteri Tuai Sorotan, Begini Reaksi Sederet Pejabat Negara yang Enggan Disebut 'Ndablek'
Sisi Lain Momen Pertemuan Instruktur Wasit Yoshimi Ogawa dengan Kluivert cs, Ada Alasan Penting Bangun Sepak Bola Tanah Air Butuh Kesabaran
Jaga Kebugaran, Personel Polres Bulukumba dan Bhayangkari Senam Zumba