Gelar Reses di Kelurahan Caile, Juandi Tandean Fokus Kepada Pedagang Terkait Pemanfaatan Kios di Pasar Sentral Bulukumba

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 13:44 WIB
Anggota DPRD Kab. Bulukumba Dapil I (Ujungbulu-Ujungloe), Juandi Tandean (Golkar) (Media Sosial DPRD Bulukumba )
Anggota DPRD Kab. Bulukumba Dapil I (Ujungbulu-Ujungloe), Juandi Tandean (Golkar) (Media Sosial DPRD Bulukumba )

Sulawesinetwork.com - Anggota DPRD Kab. Bulukumba Dapil I (Ujungbulu-Ujungloe), Juandi Tandean (Golkar) melaksanakan kegiatan Reses dan Temu Konstituen Masa Sidang II Tahun 2024-2025 di Kel. Caile Kec. Ujungbulu Kab. Bulukumba pada Rabu (05/02/2025).

Pada kegiatan reses kali ini, Konstituen yang diundang adalah para pedagang yang selama ini berjualan di pasar sentral Bulukumba.

Baca Juga: Buntut Panjang Perseteruan Razman Arif dan Hotman Paris di Ruang Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan

Untuk menanggapi berbagai aspirasi dari Konstituen tersebut, Juandi Tandean menghadirkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Bulukumba, Drs. Alfian Mallihungan, M.Si untuk menjawab beberapa keluh kesah yang disampaikan oleh peserta reses terkait pemanfaatan kios di pasar sentral Bulukumba.

"Ada banyak keluh kesah para pedagang yang selama ini saya temui ketika berbelanja di pasar, jadi pada hari ini kami mendatangkan pak kadis langsung dan sudah waktunya juga untuk para pedagang mendengarkan langsung seperti apa terkait pemanfaatan kios di pasar sentral Bulukumba." kata juandi Tendean dalam sambutannya.

Baca Juga: Jaga Kebugaran, Personel Polres Bulukumba dan Bhayangkari Senam Zumba

Kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Bulukumba, Drs. Alfian Mallihungan, M.Si menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan reses ini dianggap sebagai sosialisasi awal karena selanjutnya akan melakukan sosialisasi lanjutan yang telah dijadwalkan pada hari Jumat.  

Dalam kegiatan reses tersebut, beberapa aspirasi yang disampaikan oleh konstituen diantaranya adalah tentang jumlah kios yang siap digunakan dan sekiranya kios-kios tersebut dapat dibagi ke pedagang secara adil.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X