Sulawesinetwork.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan rapat untuk membahas regulasi perlindungan anak di ruang digital.
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada ketetapan mengenai batasan usia anak dalam menggunakan media sosial.
"Pertama, tentu kita harus mempertimbangkan sisi anak, apakah mereka sebagai subjek atau objek. Selain itu, kita juga perlu memperhatikan peran penyedia sistem elektronik (PSE)," ujar Molly dalam pertemuan di kantornya, Kamis 6 Februari 2025.
Baca Juga: Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?
Lebih lanjut, Molly menyebutkan bahwa pembahasan mengenai kebijakan ini akan terus berlanjut dan melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital, tenaga pendidik, psikolog, dan pakar lainnya melalui forum diskusi terfokus (FGD).
Ia berharap, melalui pertemuan-pertemuan lanjutan, kebijakan terkait batasan usia anak dalam mengakses media sosial dapat segera ditetapkan.
"Kami akan terus mengadakan diskusi yang lebih mendalam, dan harapannya kebijakan ini dapat segera diterapkan demi perlindungan anak-anak Indonesia di dunia digital," tambahnya.
Pentingnya Menentukan Batas Usia Anak untuk Media Sosial
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto, menekankan pentingnya menentukan usia ideal bagi anak dalam mengakses media sosial.
Beberapa usulan yang muncul dalam diskusi menyebutkan rentang usia 13, 15, 17, hingga 18 tahun sebagai batas minimal.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya
"Namun, penetapan ini juga harus mempertimbangkan faktor budaya dan adat istiadat di berbagai wilayah Indonesia yang berbeda-beda," ungkap Kak Seto.
Seto juga menyoroti bahwa anak-anak di Indonesia Timur mungkin memiliki pola interaksi digital yang berbeda dibandingkan dengan anak-anak di wilayah Indonesia Barat.
Artikel Terkait
Mau Menghasilkan Uang dari Tiktok dan FB, Nita Bongkar Rahasia di Sini
Habib Bahar bin Smith dan Insiden Panas di TikTok, Pertemuan dengan Penghina Berujung Ricuh
Asal Usul 'Menyala Abangku': Dari Video TikTok Hingga Tren Sejuta Warganet
Kejadian Viral di Tanah Suci, Jemaah Haji Indonesia Berjoget TikTok di Depan Ka'bah
Pengalaman Camping Berubah Jadi Mimpi Buruk, Video Viral di TikTok Bikin Heboh
Geger! Wanita Bersuami di Sidrap 'Indehoi' Dengan Selingkuhan di Live TikTok, Motif Pelaku Bikin Kaget
TikTok Terancam Diblokir Mulai 19 Januari 2025, Benarkah?
TikTok Diblokir di AS, Pengguna Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta per Orang Jika Masih Menggunakan
Ramai RedNote Jadi Tujuan 'Pengungsi' usai TikTok Kena Banned di AS, tapi Potensi Diblokir Juga?
Video Bulan Sutena Viral di TikTok, Apa Yang Membuat Netizen Ketagihan?