Tunjangan Profesi Guru akan disalurkan empat kali dalam setahun sesuai jadwal berikut:
- Triwulan 1: Validasi 30 Maret 2025, pencairan mulai April 2025
- Triwulan 2: Validasi 30 Juni 2025, pencairan mulai Juli 2025
- Triwulan 3: Validasi 30 September 2025, pencairan mulai Oktober 2025
- Triwulan 4: Validasi 30 Oktober 2025, pencairan mulai Desember 2025
Baca Juga: Kemenag Susun Juknis TPG 2025, Ini Poin Pentingnya yang Harus Diketahui
Besaran TPG Berdasarkan Status Kepegawaian
Besaran TPG ditentukan berdasarkan status dan golongan guru:
- Guru PNS: Setara satu kali gaji pokok per bulan, antara Rp2,7 juta–Rp5,1 juta (tergantung golongan).
- Guru PPPK (S-1): Antara Rp3,2 juta–Rp5,2 juta (tergantung golongan).
- Guru Non-ASN (Non-Inpassing): Rp2 juta per bulan.
- Guru Non-ASN (Inpassing): Setara gaji pokok PNS sesuai regulasi.
Baca Juga: Momen Prabowo Disambut Mars TNI saat Beri Pengarahan di Istana Bogor
Untuk memastikan kelancaran pencairan, Kementerian Agama menekankan pentingnya sinkronisasi dan validasi data melalui EMIS 4.0. Guru diimbau untuk segera memperbarui data mereka di platform tersebut sesuai jadwal yang ditentukan.
Pemerintah berharap tunjangan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para guru untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Jadi, jangan lupa cek jadwal dan pastikan data Anda sudah terverifikasi dengan benar! (*)
Artikel Terkait
Kematian Bripka AN Dinilai Janggal, Andi Muzakkir Minta Polda Sulsel Transparan Lakukan Penyidikan
Uang Pensiun PNS Dibayar Langsung oleh Kemenkeu, Taspen dan Asabri Beralih Fungsi
Viral Protes Warga ke Bahlil Lahadalia Soal Aturan Gas Melon, Pedagang Asal Banten Ini Ungkap Alasan Dirinya Berani 'Semprot' sang Menteri
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya
Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional: Melidungi Rakyat adalah Tujuan Nasional
Baru akan Diterapkan, Anggaran Periksa Kesehatan Gratis Terancam Dipangkas, Menkes: Anggarannya Bisa Dikurangi
Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?
Prabowo Beri Pengarahan ke 1.004 Komandan Satuan TNI: Negara yang Sejahtera Harus Bisa Lindungi Diri