Sulawesinetwork.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bersama 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menandatangani perjanjian kerja formasi tahun anggaran 2024, Selasa (26/8).
Acara berlangsung secara luring di Kantor BKN Pusat Jakarta dan daring untuk unit daerah.
Prof. Zudan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar penambahan personel, melainkan investasi masa depan bagi BKN.
“Bapak dan Ibu sebelumnya sudah bekerja di BKN sebagai Pegawai Non-ASN. Kenaikan status dan pendapatan ini menuntut kinerja yang juga meningkat. Manfaatkan teknologi dan ide-ide baru untuk meningkatkan kinerja organisasi,” tegasnya.
Para PPPK tersebut juga resmi menjadi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Prof. Zudan mengingatkan agar memahami hak dan kewajiban sebagai ASN demi mendukung kinerja organisasi secara maksimal.
Baca Juga: Antusiasme Tinggi, 35 Bacalon Ketua KNPI Kecamatan Ramaikan Muscam September 2025
Sementara itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, melaporkan bahwa rekrutmen PPPK formasi 2024 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan, 115 PPPK yang dilantik hari ini adalah individu terbaik yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi. Para PPPK akan mulai bertugas di unit penempatan masing-masing per 1 September 2025.
Baca Juga: Dukung Kabupaten/Kota Sehat, Sekda Sulsel Paparkan 10 Langkah dan Inovasi Pemprov
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN juga melepas tiga pegawai yang memasuki masa purnabakti per 1 September 2025. Prof. Zudan memberikan apresiasi tinggi atas pengabdian para purnabakti.
“Pengabdian Anda sekalian adalah contoh nyata dari dedikasi tanpa batas. Terima kasih atas sumbangsih yang telah membuat BKN bisa seperti sekarang,” ujarnya. (*)