Pemprov dan DPRD Sulsel Sepakati KUA-PPAS 2026, Proyeksi Pendapatan Naik Jadi Rp10,9 Triliun

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:37 WIB
Pemprov dan DPRD Sulsel Sepakati KUA-PPAS 2026. (Humas Pemprov Sulsel)
Pemprov dan DPRD Sulsel Sepakati KUA-PPAS 2026. (Humas Pemprov Sulsel)

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Sulsel resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (25/8).

Kesepakatan yang ditandatangani pimpinan DPRD bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Tunjukkan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Forum Internasional

Wakil Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fadriaty AS (Fraksi Demokrat), menyebut KUA-PPAS merupakan instrumen penting bagi perencanaan keuangan daerah.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja dan anggaran,” jelas Fadriaty.

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS telah melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD sejak 15–22 Agustus 2025.

Baca Juga: 15.120 Balita di Sulsel Segera Terima Insentif Penanganan Stunting Rp 1 Juta

Dari hasil pembahasan, disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp10,9 triliun, naik dari Rp10,7 triliun pada tahun sebelumnya.

Rincian pendapatan daerah bersumber dari PAD, transfer pusat, serta penerimaan sah lainnya.

Sementara belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasional Rp6,21 triliun, belanja modal Rp2,46 triliun, dan belanja transfer Rp1,96 triliun.

Baca Juga: Bupati Sinjai Hadiri Gala Dinner Rakornas PHD 2025 di Sulawesi Tenggara

Belanja transfer terdiri atas bagi hasil Rp694 miliar dan bantuan keuangan daerah Rp272 miliar lebih.

Banggar DPRD Sulsel memberi sejumlah catatan, khususnya terkait sinkronisasi data dan konsistensi angka dalam proyeksi pendapatan serta belanja agar APBD 2026 tersusun lebih cermat dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X