Sulawesinetwork.com - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, hadir di Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Laporan ini dilayangkan oleh Jokowi atas tuduhan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi undang-undang ITE.
Silfester datang bersama Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih, Masyarakat Wajib Tahu Aturannya
Dalam keterangannya kepada media, Silfester mengungkapkan bahwa Jokowi sempat menghubunginya melalui telepon sebelum ia diperiksa.
Silfester menyampaikan pesan dari Jokowi yang menyebutkan bahwa ia berada dalam kondisi baik dan bergembira bersama keluarga di Solo.
"Ini yang membikin Pak Jokowi bergembira," ujar Silfester.
Baca Juga: Dua Putra Anggota Polres Bulukumba Lulus Akmil, Kapolres Ucapkan Selamat
Ia juga menanggapi hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan bahwa 74,6% masyarakat tidak percaya bahwa ijazah Jokowi palsu.
Silfester menyambut baik hasil survei tersebut, yang menurutnya mencerminkan pandangan masyarakat terhadap isu ini.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi.(*)