Kala itu, Indonesia mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk membahas kemungkinan penurunan tarif tersebut.
Delegasi Indonesia dalam negosiasi krusial ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Berbagai pertemuan intensif digelar dengan perwakilan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dan sejumlah kementerian AS terkait lainnya.
Langkah diplomatik yang sigap ini merupakan respons atas keputusan AS yang sebelumnya memberlakukan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia pada 7 Juli 2025 lalu.
Keberhasilan negosiasi ini menandai babak baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-AS, sekaligus menunjukkan kekuatan diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan yang baru.(*)