Abraham menyebutkan bahwa seorang WNI telah ditahan oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan serius, yakni mendanai pemberontakan.
Namun, Abraham memberikan perspektif berbeda mengenai sosok selebgram tersebut.
"Dia hanya selebgram suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia," kata Abraham, menyiratkan bahwa selebgram tersebut mungkin saja tidak secara sengaja terlibat dalam pendanaan pemberontakan, melainkan hanya berprofesi sebagai pembuat konten.
Desakan dari pimpinan DPR RI ini diharapkan dapat mempercepat upaya diplomatik pemerintah dalam membebaskan dan mengevakuasi WNI tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan maksimal bagi WNI yang berada di luar negeri, terutama di tengah situasi politik dan keamanan yang tidak stabil.(*)