Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Evakuasi Selebgram WNI yang Ditahan di Myanmar: Prioritaskan Perlindungan!

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 20:11 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) meminta pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap WNI yang ditahan di Myanmar. (instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) meminta pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap WNI yang ditahan di Myanmar. (instagram/puanmaharaniri)

Sulawesinetwork.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret terkait penahanan seorang selebgram asal Indonesia di Myanmar.

Selebgram tersebut diduga terlibat pendanaan kelompok pemberontak di tengah gejolak konflik di negara tersebut.

Puan menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi setiap warga negaranya, terutama mereka yang terjebak di zona konflik.

Baca Juga: Kejati Lampung Bekuk Dalang di Balik Skandal Korupsi Lahan Kemenag, Kerugian Negara Jebol Rp 54,4 Miliar!

"Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib untuk dilindungi," tegas Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Ia menambahkan dengan lugas, "Wajib (pemerintah) untuk bisa mengevakuasi."

Puan menjelaskan bahwa DPR telah secara resmi meminta pemerintah untuk segera menelusuri keberadaan WNI yang ditahan tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Bidik Google dalam Pusaran Korupsi Chromebook Kemendikbud: Aroma Kongkalikong Terkuak?

Prioritas utama adalah memastikan perlindungan dan proses evakuasi yang cepat dan aman.

Ia menekankan pentingnya respons sigap dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini, di mana nyawa dan keselamatan WNI menjadi taruhan.

"DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi," lanjut Puan.

Baca Juga: Dinsos Makassar dan Satpol PP BKO Tertibkan Manusia Silver hingga Gepeng di Jalanan

Menurutnya, perlindungan terhadap WNI di luar negeri, khususnya di wilayah rawan konflik, harus menjadi agenda prioritas utama pemerintah.

Informasi mengenai penahanan selebgram WNI ini pertama kali diangkat oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono pada Senin, 30 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X