Dinsos Makassar dan Satpol PP BKO Tertibkan Manusia Silver hingga Gepeng di Jalanan

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 19:36 WIB
Dinsos Makassar dan Satpol PP BKO Tertibkan Manusia Silver hingga Gepeng di Jalanan.
Dinsos Makassar dan Satpol PP BKO Tertibkan Manusia Silver hingga Gepeng di Jalanan.

Sulawesinetwork.com - Menindaklanjuti instruksi Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Andi Bukti Djufrie, Dinas Sosial Kota Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Dinsos gencar melakukan penjangkauan terhadap manusia silver dan gelandangan pengemis. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Muh. Zuhur pada Senin (30/6/2025).

Penjangkauan kali ini difokuskan di area lampu lalu lintas strategis, seperti Jalan Sungai Saddang-Veteran, Gunung Bawakaraeng, dan Pengayoman. Hasilnya, petugas berhasil menjaring 11 orang, terdiri dari 4 manusia silver, 5 badut jalanan, dan 2 pengemis.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Terpilih sebagai Pembicara di Forum Internasional World Cities Summit Mayors Forum ke-14

Setelah dijangkau, mereka akan dibawa ke UPT Rumah Penampungan & Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Makassar. Di sana, mereka akan mendapatkan pembinaan mental, sosial, dan rohani selama 5 hingga 10 hari.

Lebih lanjut, Muhammad Zuhur juga menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar untuk memberikan efek jera berupa sanksi sosial. 

Nantinya, mereka yang terjaring akan diikutsertakan dalam kegiatan GEMAS AJA (Gerakan Membersihkan Masjid, Aksesibilitas Pasar, dan Sekolah bersama Anak Jalanan), sebagai bentuk pembinaan dan pengembalian fungsi sosial mereka di masyarakat.

Baca Juga: Nokia Z2 Ultra: Ekspektasi Tinggi, Realita Memukau? Intip Fitur dan Harga Terbarunya

Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban kota dan memberikan pembinaan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar dapat kembali hidup mandiri dan produktif. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X