Sulawesinetwork.com - Menindaklanjuti instruksi Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Andi Bukti Djufrie, Dinas Sosial Kota Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Dinsos gencar melakukan penjangkauan terhadap manusia silver dan gelandangan pengemis.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Muh. Zuhur pada Senin (30/6/2025).
Penjangkauan kali ini difokuskan di area lampu lalu lintas strategis, seperti Jalan Sungai Saddang-Veteran, Gunung Bawakaraeng, dan Pengayoman. Hasilnya, petugas berhasil menjaring 11 orang, terdiri dari 4 manusia silver, 5 badut jalanan, dan 2 pengemis.
Setelah dijangkau, mereka akan dibawa ke UPT Rumah Penampungan & Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Makassar. Di sana, mereka akan mendapatkan pembinaan mental, sosial, dan rohani selama 5 hingga 10 hari.
Lebih lanjut, Muhammad Zuhur juga menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar untuk memberikan efek jera berupa sanksi sosial.
Nantinya, mereka yang terjaring akan diikutsertakan dalam kegiatan GEMAS AJA (Gerakan Membersihkan Masjid, Aksesibilitas Pasar, dan Sekolah bersama Anak Jalanan), sebagai bentuk pembinaan dan pengembalian fungsi sosial mereka di masyarakat.
Baca Juga: Nokia Z2 Ultra: Ekspektasi Tinggi, Realita Memukau? Intip Fitur dan Harga Terbarunya
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban kota dan memberikan pembinaan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar dapat kembali hidup mandiri dan produktif. (*)