Sulawesinetwork.com - Koperasi Desa Merah Putih dapat mulai mengajukan pinjaman modal untuk pengembangan bisnis terhitung 1 Juli 2025 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Jadwal pengajuan pinjaman itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk memastikan bahwa pusat ekonomi desa bisa di mulai.
"Kami barusan rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan," kata Zulhas usai rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait, Rabu (25/6/2025).
Syarat Pengajuan Pinjaman: Proposal Bisnis yang Matang
Untuk dapat mengajukan pinjaman, koperasi desa diwajibkan menyusun proposal khusus yang menjelaskan detail bentuk operasi koperasi.
Apakah fokus pada sembako, pangkalan gas, atau gerai pupuk. Yang tak kalah penting, proposal juga harus dilengkapi dengan rencana bagaimana koperasi tersebut akan menggunakan modal pinjaman secara efisien dan efektif.
"Tadi sudah disampaikan ya bagaimana cara menguangkannya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya, karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah," terangnya.
"Jadi misalnya nanti, ini kan bukan APBN ya, koperasi itu nanti pinjaman, plafon. Misalnya dia mau menjadi agen sembako, bagaimana caranya proposal untuk menguangkan modalnya, itu nanti disiapkan," terang Zulhas.
Saat ini, jumlah Kopdes Merah Putih telah mencapai lebih dari 80.000 unit, dengan 65.000 unit di antaranya sudah berbadan hukum.
Zulhas berharap, hingga akhir Juni ini, semua koperasi telah memiliki legalitas yang lengkap.
"Mudah-mudahan sampai akhir Juni semua sudah punya legalitas yang lengkap. Jadi sudah ada dari Menteri Hukumnya sampai Juni ini dan sampai Juni ini juga sudah dipersiapkan yang mock up 80.000 unit dan insyaallah nanti tanggal 19 akan diluncurkan oleh bapak Presiden (Prabowo Subianto)," pungkasnya.