Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Modal Mulai 1 Juli, Ini Syaratnya!

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 11:35 WIB
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (Dok)
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (Dok)

Plafon Pinjaman Berjenjang Sesuai Kebutuhan

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) menjelaskan bahwa plafon pinjaman yang diberikan akan berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih.

Baca Juga: Sinergi DF&M, Pemkab Bulukumba, dan Investor Wujudkan Ekosistem Agribisnis Berkelanjutan

Tiko menambahkan bahwa perkiraan anggaran ini didasarkan pada kebutuhan spesifik masing-masing koperasi.

Untuk skala kecil, Tiko menyebut diperkirakan hanya membutuhkan anggaran Rp1 miliar, yang bisa digunakan untuk membangun gudang ukuran 100 meter dan membeli truk.

"Kami kemarin sudah bersimulasi, seandainya katakanlah koperasi yang di skala desanya kecil, dia butuh truk satu, dan bangun gudang skala 100 meter itu mungkin sekitar Rp1 miliar misalnya gitu." kata Tiko usai menggelar rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tegaskan Larangan Alih Fungsi Sawah LP2B di Hadapan Kepala Daerah

"Jadi kita lagi ngukur skalanya, jadi Rp3 miliar itu tidak semuanya ya, tergantung kebutuhan dan size koperasi dan desanya masing-masing," lanjutnya.

Kebutuhan pinjaman tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu untuk investasi dan modal bisnis. Untuk investasi, pinjaman dapat digunakan untuk membangun gudang, membeli alat dan mesin pertanian, atau truk. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X