Sulawesinetwork.com - Penyelidikan terkait dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang menuding ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, palsu terus bergulir.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kini memperdalam proses klarifikasi dengan mengunjungi dua institusi pendidikan yang disebut-sebut dalam tudingan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Curahan Hati Yolla Yuliana Usai Pensiun dari Timnas Voli Indonesia: Perjalanan 16 Tahun Sejak SMP
Klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data dan fakta yang diperlukan untuk proses penyelidikan.
"Upaya penyelidik beberapa hari terakhir adalah klarifikasi terhadap salah satu SMA negeri di Surakarta dan universitas di Yogyakarta," ujar Ade Ary kepada awak media, Rabu (18/6/2025).
Masih Tahap Penyelidikan, Belum Masuk Penyidikan
Baca Juga: WNI di Iran dalam Bayang-bayang Konflik: Istana Klaim Masih Koordinasi dan Pantau Situasi Evakuasi
Ade menegaskan bahwa proses ini belum masuk tahap penyidikan. Polisi masih dalam proses menguji kebenaran informasi dan mengumpulkan barang bukti yang relevan.
"Setelah itu (pengumpulan data) akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa itu ada tindak pidana atau tidak," tambahnya, menunjukkan bahwa penetapan status kasus akan ditentukan setelah semua data terkumpul.
Ketika ditanya soal jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini, Ade belum memberikan data rinci. Ia menyatakan bahwa seluruh informasi lengkap akan disampaikan pada waktunya nanti.
Baca Juga: Awas! Erupsi Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-laki Capai 10.000 Meter, Ancaman Lahar dan Abu
Lima Terlapor Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Untuk diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.