nasional

Mengukir Sejarah! Gubernur Mualem Sambut Bahagia Keputusan Prabowo: 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 | 07:40 WIB
Muzakir Manaf, Gubernur Aceh ucap syukur usai Prabowo tetapkan 4 pulau jadi bagiannya. (https://humas.acehprov.go.id/)

Sulawesinetwork.com - Polemik panjang dan melelahkan terkait sengketa wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menemui babak akhir yang menggembirakan bagi Aceh.

Presiden Prabowo Subianto secara tegas memutuskan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sah secara administratif menjadi milik Provinsi Aceh.

Keputusan bersejarah ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Curas di Bulukumba Terungkap: Tim Resmob Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor

Momen penting ini disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, yang menyambut putusan tersebut dengan penuh sukacita dan kelegaan.

"Hari ini mengukir sejarah antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara," kata Mualem dengan nada optimis, seperti dikutip pada Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, "Mudah-mudahan ini sudah tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Presiden dan Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh."

Baca Juga: Menhut Raja Juli Antoni Cabut Izin Tambang di Pulau Wawonii, Tegaskan Komitmen Lingkungan

Sebelumnya, keputusan Menteri Dalam Negeri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 sempat menimbulkan polemik besar karena keempat pulau tersebut ditetapkan sebagai wilayah administratif Sumut, memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan pemerintah Aceh.

Harapan Persatuan dan Damai dalam Bingkai NKRI

Mualem juga berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam putusan ini, sembari menekankan pentingnya persatuan dan semangat kebersamaan.

Baca Juga: Nokia X700 5G: Revolusi Fotografi Mobile dan Konektivitas Tanpa Batas, Spesifikasinya?

"Semoga tidak ada yang dirugikan, Aceh dan Sumatera Utara, yang terpenting pulau itu adalah dalam kategori NKRI," ujar Mualem.

"Ke depan tidak ada lagi permasalahan aman, damai antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara," jelas Mualem, menegaskan harapannya agar hubungan kedua provinsi tetap harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB