Selain soal hukum, Forum juga menilai dari sisi kepatutan dan kapabilitas.
Gibran dianggap terlalu minim pengalaman, hanya menjabat dua tahun sebagai Wali Kota Solo, dengan latar belakang pendidikan yang dipertanyakan.
Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Danantara di Bank BUMN: Jaga Kredibilitas dan Dorong Pendalaman Pasar!
Tak hanya itu, mereka juga menyinggung kontroversi akun media sosial “fufufafa” yang sempat dikaitkan dengan Gibran, serta tudingan dugaan keterlibatan dalam praktik KKN bersama adiknya, Kaesang Pangarep, yang pernah dilaporkan ke KPK pada 2022.
Akankah Pemakzulan Gibran Terjadi? Semua Mata Tertuju ke DPR
Dengan suasana politik yang tengah bergolak, publik kini menunggu keputusan penting dari DPR.
Baca Juga: Demi Kesejahteraan Nelayan, Menteri Trenggono Mendesak Kemenkeu Cairkan Blokir Anggaran Rp2 Triliun!
Apakah lembaga legislatif akan melanjutkan proses pemakzulan atau justru menghentikannya di tengah jalan?
Satu hal yang pasti: nama Gibran kini berada di tengah badai politik paling serius sejak menjabat Wakil Presiden.***