Geger di Senayan! DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 16:12 WIB
(Ilustrasi) Surat usulan pemaksulan Gibran akan dibacakan di Paripurna DPR. (1st)
(Ilustrasi) Surat usulan pemaksulan Gibran akan dibacakan di Paripurna DPR. (1st)

Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Baca Juga: Sufmi Dasco Angkat Bicara: Bukan Sinyal PDIP Merapat ke Kabinet Usai Pertemuan Prabowo-Megawati di Momen Harlah Pancasila 2025

Mereka menyuarakan keresahan moral dan konstitusional atas jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Bimo Satrio, Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, menegaskan surat tersebut sah dan telah diterima DPR, MPR, dan DPD.

Forum ini bahkan siap hadir dalam rapat dengar pendapat.

Baca Juga: Diskon Listrik Batal, Menteri Bahlil 'Cuci Tangan', Anggaran Jadi Alasan Menkeu

Isi Mengejutkan: Dari Etika Gibran hingga Kontroversi MK

Dalam surat sepanjang beberapa halaman itu, Forum Purnawirawan menilai putusan MK yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres cacat hukum.

“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, tidak mengundurkan diri dari sidang putusan meski memiliki konflik kepentingan,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Kementerian BUMN 'Naik Kelas' UMKM: Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan, Sesuai Visi Presiden Prabowo!

Mereka juga mengutip keputusan Majelis Kehormatan MK yang memberhentikan Anwar Usman karena pelanggaran etik berat sebagai bukti bahwa jalan hukum menuju kursi Wapres dipenuhi kejanggalan serius.

Gibran Dinilai Tak Pantas dan Tak Patut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X