Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Mereka menyuarakan keresahan moral dan konstitusional atas jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Bimo Satrio, Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, menegaskan surat tersebut sah dan telah diterima DPR, MPR, dan DPD.
Forum ini bahkan siap hadir dalam rapat dengar pendapat.
Baca Juga: Diskon Listrik Batal, Menteri Bahlil 'Cuci Tangan', Anggaran Jadi Alasan Menkeu
Isi Mengejutkan: Dari Etika Gibran hingga Kontroversi MK
Dalam surat sepanjang beberapa halaman itu, Forum Purnawirawan menilai putusan MK yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres cacat hukum.
“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, tidak mengundurkan diri dari sidang putusan meski memiliki konflik kepentingan,” bunyi surat tersebut.
Baca Juga: Kementerian BUMN 'Naik Kelas' UMKM: Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan, Sesuai Visi Presiden Prabowo!
Mereka juga mengutip keputusan Majelis Kehormatan MK yang memberhentikan Anwar Usman karena pelanggaran etik berat sebagai bukti bahwa jalan hukum menuju kursi Wapres dipenuhi kejanggalan serius.
Gibran Dinilai Tak Pantas dan Tak Patut
Artikel Terkait
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Remon, Simental Cross 900 Kg dari Riau!
Menkes Budi Minta MK Tolak Gugatan IDI: UU Kesehatan Perkuat Organisasi Profesi, Bukan Melemahkan!
Demi Kesejahteraan Nelayan, Menteri Trenggono Mendesak Kemenkeu Cairkan Blokir Anggaran Rp2 Triliun!
OJK Buka Suara Soal Danantara di Bank BUMN: Jaga Kredibilitas dan Dorong Pendalaman Pasar!
Kementerian BUMN 'Naik Kelas' UMKM: Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan, Sesuai Visi Presiden Prabowo!
Diskon Listrik Batal, Menteri Bahlil 'Cuci Tangan', Anggaran Jadi Alasan Menkeu
Sufmi Dasco Angkat Bicara: Bukan Sinyal PDIP Merapat ke Kabinet Usai Pertemuan Prabowo-Megawati di Momen Harlah Pancasila 2025
Idul Adha 2025: Panduan Lengkap Sholat dan Sunnahnya, Jangan Sampai Terlewat!
Gibran Terancam Lengser? Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan ke DPR
DPRD Bulukumba Dukung Penuh Perlindungan Pekerja Rentan Melalui MoU BPJS Ketenagakerjaan